ISBD

SATUAN ACARA PERKULIAHAN 
(S A P)
MATA
MATA KULIAH :
ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR
( I S B D ) 

Deskripsi Materi

MATA KULIAH : ILMU BUDAYA DAN BUDAYA DASAR (ISBD)
BEBAN KREDIT : 2 ( DUA ) SKS



DESKRIPSI PERKULIAHAN
Dalam matakuliah ini diajarkan mengenai dasar-dasar pengetahuan sosial dan konsep-konsep budaya kepada para mahasiswa  agar mampu mengkaji masalah sosial, kemanusiaan, dan budaya. Harapannya adalah mahasiswa peka, tanggap, kritis,  serta berempati atas solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.
<!-- more -->
TUJUAN
Setelah perkulihan ini mahasiswa diharapkan :
  1. Mempunyai wawasan pengetahuan tentang gejala – gejala di lingkungan sosial dan kebudayaannya
2.       Mahasiswa peka, tanggap, kritis, serta berempati atas solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.

LITERATUR
1.       Joko Tri Prasetya dkk, 2004, Ilmu Budaya Dasar, Jakarta, Rineka Cipta.
2.       Ahmad Mustofa, 1999, Ilmu Budaya Dasar, Bandung, Pustaka Setia.
3.       L.Dyson, Thomas Santosa, 1999, Ilmu Budaya Dasar, Surabaya, Manyar Jaya
4.       http://massofa.wordpress.com, Materi IBD
5.       Moh. Fathul Hidayat, 2000, Diktat Kuliah Ilmu Budaya Dasar, Tuban, IKIP PGRI Tuban.
6.       Kartini Kartono, 1983, Patologi Sosial, Jakarta, Rajawali.
7.       Ayu Sutarto, Setya yuwana Sudikan, 2004, Pendekatan Kebudayaan dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur, Jember, Kompyawisda.
8.       Koentjaraningrat, 2007, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Jakarta, Fahr Comtrad
9.       William A. Haviland, 1999, Antropologi jilid 1, Jakarta, Erlangga.
10.   William A. Haviland, 1999, Antropologi jilid 2, Jakarta, Erlangga.
11.   Djoko Tri Prasetya, dkk, 2000, Tanya Jawab Ilmu Budaya Dasar, Jakarta, Rineka Cipta
12.   Jacop Sumardjo, 2001, Menjadi Manusia ( Mencari esensi kemanusiaan perspektif Budayawan ), Bandung, ROSDA
13.   Usman Pelly dan Asih Menanti. 1994. Teori-teori Sosial Budaya. Jakarta: Proyek P&PMTK Dirjen PT. Depdikbud.
14.   Saifuddin Azwar, 1988, Sikap Manusia, Yogyakarta, Liberty.
15.   Ilmu Sosial Dasar
16.   Ilmu Sosial dan Budaya Dasar
17.   Ilmu Sosial dan Budaya Dasar
18.   19. Karl Britton, 2009, Philosophy and The Meaning of Life, Yogyakarta, Arruz Media.
19.   20. Nur Hidayat, 2008, Mati Tapi Hidup ( Renungan inspirasi masalah sehari-hari ), Jakarta, Mizan.
20.   21. Dr. M. Munandar Soelaeman, 2007, Ilmu Budaya Dasar ( Suatu Pengantar ), Bandung, PT Refika Aditama
21.   Drs. Suparto W., MM. 2004. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia.

EVALUASI
  • Test 1 : 15%
  • Tes 2 : 15%
  • Tugas : 10%
  • Kehadiran/Partisipasi : 5%
  • UTS : 25%
  • UAS : 30%
nilai akhir mahasiswa bergantung pada hasil total evaluasi tersebut diatas .

NILAI
A : 80 – 100
B : 70 – 79
C : 56 – 69
D : 46 – 55
E :      < 46

KEHADIRAN/ PARTISIPASI
Mengingat materi perkuliahan yang berkesinambungan dan membutuhkan partisipasi aktif para peserta baik individual maupun kelompok, kehadiran mahasiswa dalam setiap pertemuan sangat penting.

TES 1, TES 2, UTS, DAN UAS
Materi tes 1 bersumber pada topik pertemuan 1, 2, 3 dan 4. Materi tes 2 berasal dari topik pertemuan 7, 8, 9. Materi uts berasal dari pertemuan 1 sampai dengan 6.

TUGAS
  • Mahasiswa/ kelompok membuat konsep pemikiran dan menyajikannya tentang materi kajian pokok bahasan yang sudah ditentukan ( ex: materi hakikat manusia, kpb: manusia sebagai makhluk budaya )
  • Setiap pertemuan, mahasiswa mengerjakan tugas evaluasi dan studi kasus.

PERATURAN KELAS
  • Mahasiswa tidak diperkenankan  mengikuti aktivitas perkuliahan atau dianggap absen jika:
                tidak memakai sepatu
                tidak berpakaian sebagaimana ketentuan perkuliahan yang berlaku di stkip pgri situbondo.
  • Mahasiswa tidak diperkenankan  mengikuti tes  jika tidak mengumpulkan tugas.

MATERI PERKULIAHAN
  1. PENDAHULUAN
Tujuan:
Pengenalan SAP

II. MANUSIA SEBAGAI MAHLUK BUDAYA
Tujuan:
MAHASISWA DIHARAPKAN MAMPU:
  1. Menganalisis makna manusia sebagai mahluk berbudaya.
  2. Menjelaskan hakikat kemanusiaan dan kebudayaan.
  3. Membedakan antara etika dan estetika berbudaya.
  4. Menunjukkan sikap hormat dan menghargai sesama manusia.

MATERI PEMBELAJARAN II
  1. Hakikat Manusia sebagai mahluk budaya.
  2. Apresiasi terhadap kemanusiaan.
  3. Etika dan Estetika berbudaya.
  4. Memanusiakan manusia.
KATA KUNCI
Akal budi, budaya, kebudayaan, etika, estetika

III. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
TUJUAN:
 

MAHASISWA DIHARAPKAN MAMPU:
  1. Menganalisis hakikat manusia sebagai individu dan mahluk sosial.
  2. Mengemukakan perannya sebagai makhluk individu dan sosial.
  3. Menunjukkan interaksi sosial yang terjadi di masyarakat.
  4. Mencari jalan keluar atas dilema kepentingan diri dan masyarakat.

MATERI PEMBELAJARAN III
  1. Hakikat manusia sebagai makhluk individu dan sosial.
  2. Fungsi dan peranan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
  3. Dinamika interaksi sosial.
  4. Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
KATA KUNCI
Individu, sosial, interaksi sosial

V. MANUSIA DAN PERADABAN 
TUJUAN:
Lanjutan Bab IV
Mahasiswa diharapkan mampu:
  1. Menemutunjukkan adanya evolusi budaya dan dinamika peradaban.
  2. Mengidentifikasi problem yang ada pada peradaban global

MATERI PEMBELAJARAN V
  1. Dinamika peradaban global.
  2. Problematika peradaban global pada kehidupan manusia.
KATA KUNCI
Peradaban, kebudayaan, masyarakat madani, global

VI. TES I
TUJUAN:
mahasiswa dites untuk mengetahui seberapa jauh pemahamannya tentang materi yang telah diberikan dari pertemuan I sampai dengan pertemuan V.

UJIAN TENGAH SEMESTER
( UTS )
  • Jadwal Ditentukan Kemudian

VII. MANUSIA, KERAGAMAN, DAN KESETARAAN
TUJUAN :
MAHASISWA DIHARAPKAN MAMPU:
  1. Menjelaskan hakikat keragaman dan kesetaraan dalam diri manusia.
  2. Menganalisis kemajemukan dan kesetaraan dalam diri bangsa Indonesia.
  3. Mengidentifikasi kemajemukan dan kesetaraan dalam diri bangsa Indonesia.
  4. Memberi contoh problema yang muncul dari adanya keragaman dan kesetaraan serta solusinya.

MATERI PEMBELAJARAN VII
  1. Hakikat keragaman dan kesetaraan manusia.
  2. Kemajemukan dalam dinamika sosial budaya.
  3. Kemajemukan dan kesetaraan sebagai kekayaan sosial budaya bangsa.
  4. Problematika keragaman dan kesetaraan serta solusinya dalam kehidupan.
KATA KUNCI
Keragaman, kesetaraan, kesederajatan, kemajemukan

VIII. MANUSIA, NILAI, MORAL, DAN HUKUM
TUJUAN:
Mahasiswa diharapkan mampu:
  1. Mengemukakan hakikat nilai, norma, moral, dan hukum.
  2. Menjelaskan pentingnya nilai, norma, moral, dan hukum bagi manusia.
  3. Mengemukan tujuan hukum bagi masyarakat.
  4. Membedakan perilaku melanggar etik dan melanggar hukum.
  5. Memposisikan diri terhadap pelaku pelanggaran etik dan pelanggaran hukum.
 MATERI PEMBELAJARAN VIII
  1. Hakikat, fungsi, perwujudan nilai, moral, dan hukum.
  2. Keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan.
  3. Problematik nilai, moral, dan hukum dalam masyarakat.
KATA KUNCI
Nilai, norma, moral, hukum, keadilan

IX. MANUSIA, SAINS, TEKNOLOGI, DAN SENI
TUJUAN:
Mahasiswa diharapkan mampu:
  1. Menjelaskan hakikat dan makna sains, teknologi, dan seni bagi manusia.
  2. Menguraikan berbagai dampak penyalahgunaan Ipteks pada kehidupan.
  3. Mengemukakan berbagai problematika pemanfaatan Ipteks di Indonesia.

MATERI PEMBELAJARAN IX
  1. Hakikat dan makna sains, teknologi, dan seni bagi manusia.
  2. Dampak penyalahgunaan Ipteks pada kehidupan.
  3. Problematika pemanfaatan Ipteks di Indonesia.
Kata Kunci
Sains, teknologi, seni, manusia

X. MANUSIA DAN LINGKUNGAN
Tujuan:
Mahasiswa diharapkan mampu:
  1. Menjelaskan hakikat dan makna lingkungan bagi manusia.
  2. Menguraikan pentingnya kualitas penduduk dan lingkungan bagi kesejahteraan.
  3. Mengidentifikasi masalah lingkungan sosial budaya.
 MATERI PEMBELAJARAN X
  1. Hakikat dan makna lingkungan bagi manusia.
  2. Kualitas penduduk dan lingkungan terhadap kesejahteraan.
  3. Problematika lingkungan sosial budaya yang dihadapi masyarakat.
KATA KUNCI
Lingkungan hidup, lingkungan sosial

XI. TES 2
Mahasiswa Dites Untuk Mengetahui Seberapa Jauh Pemahamannya Tentang Materi Yang Telah Diberikan

XII. REVIEW
  • Review keseluruhan materi
  • Mahasiswa menilai dosen sebagai bahan evaluasi kinerja dosen (ekd).
 PEMBENTUKAN KELOMPOK
          Setiap kelompok terdiri dari 2-3 orang
          Membuat makalah untuk dipresentasikan
          Jumlah halaman maksimal 2 halaman.
  
Kerangka Waktu Dalam Pertemuan Perkuliahan
  • PENDAHULUAN : 10 MENIT
  • PRESENTASI KELOMPOK: 45 MENIT
                - 10 MENIT PENYAJIAN
                - 30 MENIT TANYA JAWAB
                - 5 KESIMPULAN
  • EKSPLORASI KAJIAN : 25 MENIT
  • EVALUASI/ PENUTUP : 10 MENIT
 METODE PEMBELAJARAN
  • Diskusi
  • Responsi
  • Studi kasus
 “Jadilah Manusia Biasa Dan Mengerti Akan Manusia  -Jadilah Manusia Yang Paling Manusia Dan Manusiakanlah Manusia”   ( Mustofa Bisri )



MATERI PERTEMUAN II
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA

Bahan penyusunan ini kami ambil, terutama dari buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar oleh Drs. Hermanto, M.Pd, M.Si dan Winarno, S.Pd., M.Si.

A.    Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Budaya
Manusia adalah salah satu makhluk Tuhan di dunia. Makhluk Tuhan dialam fana ini ada empat macam, yaitu alam, tumbuhan, binatang, dan manusia. Sifat–sifat yang dimiliki keempat makhluk Tuhan tersebut sebagai berikut.
1.      Alam memiliki sifat wujud
2.      Tumbuhan memiliki sifat hidup dan wujud
3.      Binatang memiliki sifat wujud, hidup dan dibekali nafsu
4.      Manusia memiliki sifat  wujud, hidup dibekali nafsu serta akal budi
Akal budi merupakan pemberian sekaligus potensi dalam diri manusia yang tidak dimiliki makhluk lain. Kelebihan manusia dibandingkan makhluk lain terletak pada akal budi. Anugerah Tuhan akan akal budilah yang membedakan manusia dari makhluk lain. Akal adalah kemampuan berpikir manusia sebagai kodrat alami yang dimiliki. Berpikir merupakan perbuatan operasional dari akal yang mendorong untuk aktif berbuat demi kepentingan dan peningkatan hidup manusia. Jadi, fungsi dari akal adalah berpikir. Karena manusia yang dianugerahi akal maka manusia dapat berpikir. kemampuan berpikir manusia juga digunakan untuk memecahkan maslaah–masalah hidup yang dihadapi.
   Budi berarti juga akal. Budi berasal dari bahasa Sansekerta budha yang artinya akal. Budi menurut kamus lengkap Bahasa Indonesia adalah bagian  dari kata hati yang berupa panduan akal dan perasaan dan yang dapat membedakan  baik–buruk sesuatu. Budi dapat pula berarti tabiat, perangai dan akhlak. Sutan Takdir Alisyahbana mengungkapkan bahwa budilah yang menyebabkan manusia mengembangkan suatu hubungan yang bermakna dengan alam sekitarnya dengan jalan memberikan penilaian objektif terhadap objek dan kejadian.
   Dengan akal budinya, manusia mampu menciptakan, mengkreasi, memperlakukan, memperbarui, memperbaiki, mengembangkan dan meningkatkan sesuatu yang ada untuk kepentingan hidup manusia. Contohnya manusia bisa membangun rumah, membuat aneka masakan, menciptakan beragam jenis       pakaian, membuat alat transportasi, sarana komunikasi dan lain–lain. Binatang pun bisa membuat rumah dan mencari makan. Akan tetapi, rumah dan makanan suatu jenis makanan tidak pernah berubah dan berkembang. Rumah burung (sarang) dari dulu sampai sekarang tetap saja wujudnya, tidak ada pembaharuan dan peningkatan. Manusia dengan kemampuan akal budinya bisa memperbaharui dan mengembangkan sesuatu untuk kepentingan hidup.
   Kepentingan hidup manusia adalah dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Secara umum, kebutuhan manusia dalam kehidupan dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, kebutuhan yang bersifat kebendaan (sarana–prasarana) atau badani    atau ragawi atau jasmani/biologis. Contohnya adalah makan, minum, bernafas, istirahat dan seterusnya. Kedua, kebutuhan yang bersifat rohani atau mental atau psikologi. Contohnya adalah kasih sayang, pujian perasaan aman, kebebasan, dan sebagainya.
   Abram Maslow seorang ahli psikologi, berpendapat bahwa kebutuhan manusia dalam hidup dibagi menjadi lima tingkatan. Kelima tingkatan tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Kebutuhan psikologis (physiological needs). Kebutuhan ini merupakan kebutuhan dasar, primer dan vita. Kebutuhan ini menyangkut fungsi–fungsi biologis dasar dari organisme manusia, seperti kebutuhan akan makanan, pakaian tempat tinggal, sembuh dari sakit, kebutuhan seks dan sebagainya.
2.      Kebutuhan akan rasa aman dan perlindungan (safety and security needs). Kebutuhan ini menyangkut perasaan, seperti bebas dari rasa takut, terlindung dari bahaya dan ancaman penyakit, perang, kemiskinan, kelaparan, perlakuan tidak adil dan sebagaimya.
3.      Kebutuhan sosial (sosial needs). Kebutuhan ini meliputi kebutuhan akan dicintai, diperhitungkan sebagai pribadi, diakui sebagai anggota kelompok, rasa  setia   kawan,  kerja  sama,  persahabatan,  interaki, dan  seterusnya.
4.      Kebutuhan akan penghargaan (esteem needs). Kebutuhan ini meliputi    kebutuhan dihargainya kemampuan, kedudukan jabatan, status, pangkat, dan sebagainya.
5.      Kebutuhan akan aktualisasi diri (self actualization). Kebutuhan ini meliputi kebutuhan untuk memaksimalkan penggunaan potensi–potensi, kemampuan, bakat, kreativitas, ekspresi diri, prestasi dan sebagainya.
Menurut Maslow, kebutuhan manusia pertama–tama diawali dari kebutuhan psiklogis atau paling mendesak kemudian secara bertahap beralih ke kebutuhan tingkat di atasnya sampai tingkatan tertinggi, yaitu kebutuhan aktualisasi diri. Beliau menjelaskan bahwa kita tidak dapat memenuhi kebutuhan kita yang lebih tinggi kalau kebutuhan yang lebih rendah belum terpenuhi. Itu berarti kebuthan nomor lima akan diupayakan pemenuhannya kalau kita sudah memenuhi kebutuhan–kebutuhan sebelumnya. Jadi, kebutuhan manusia bertingkat dan membentuk hirarki.
Dengan akal budi, manusia tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga mampu mempertahankan serta meningkatkan derajatnya sebagi makhluk yang tinggi bila dibandingkan dengan makhluk lainnya. Manusia tidak sekedar homo, tetapi human (manusia yang manusiawi). Dengan demikian, manusia memiliki dan mampu mengembangkan sisi kemanusiaannya.
   Dengan akal budi manusia mampu menciptakan kebudayaan. Kebudayaan pada dasarnya adalah hasil akal budi manusia dalam interaksinya, baik dengan alam maupun manusia lainnya. Manusia merupakan makhluk yang berbudaya. Manusia adalah pencipta kebudayaan.

B.     Apresiasi Terhadap Kemanusiaan dan Kebudayaan
1.      Manusia dan Kemanusiaan
Istilah kemanusiaan berasal dari kata manusia mendapat tambahan awalan ke–dan akhiran–an sehingga menjadikan kata benda abstrak. Manusia menunjuk pada benda konkret, sedangkan kemanusiaan merupakan kata beda abstrak. Dengan demikian kemanusiaan disebut dengan human.
Kemanusiaan berarti hakikat dan sifat–sifat khas manusia sebagai makhluk yang tinggi harkat matabatnya. Kemanusiaan menggambarkan ungkapan akan hakikat dan sifat yang seharusya dimiliki oleh makhluk yang bernama manusia. Kemanusiaan merupakan prinsip atau nilai yang berisi keharusan/tutunan untuk berkesuaian dengan hakikat dari manusia.
Hakikat manusia bisa dipandang secara segmental atau dalam arti parsial. Misalkan manusia dikatakan sebagai homo economicus, homo faber, homo socius, homo homini lupus, zoon politicon, dan sebagainya. Namun pandangan demikian tidak bisa menjelaskan hakikat manusia secara utuh.
Hakikat manusia Indonesia berdasarkan Pancasila sering dikenal sebagai sebutan hakikat kodrat monopluralis.
Hakikat manusia terdiri atas :
Ø  Monodualis susunan kodrat manusia yang terdiri dari aspek keragaan, meliputi wujud materi argonasis benda mati, vegetatif, dan animalis, serta aspek kejiwaan meliputi cipta, rasa dan karsa.
Ø  Monodualis sifat kodrat manusa terdiri atas segi individu dan segi sosial.
Ø  Monodualis kedudukan kodrat meliputi segi keberadaan manusia sebagai makhluk yang berkepribadian merdeka (berdiri sendiri) sekaligus juga menunjukkan keterbatasannya sebagai makhluk Tuhan.
Karena manusia memiliki harkat dan derajat yang tinggi maka manusia hendaknya mempertahankan hal tersebut. Dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan harkat dan martabatnya tersebut, maka prinsip kemanusiaan berbicara. Prinsip kemanusiaan mengandung arti adanya penghargaan dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia yang luhur itu. Semua manusia adalah luhur, karena itu manusia tidak harus dibedakan perlakuannya karena perbedaan suku, ras, keyakinan status sosial ekonomi, asal–usul dan sebagainya.
Ada ungkapan bahwa the mankind is one ( Kemanusiaan adalah satu ). Dengan demikian, sudah sewajarnya antar sesama manusia tidak saling menindas, tetapi saling menghargai dan saling menghormati dengan pijakan prinsip kemanusiaan. Prinsip kemanusiaan yang ada dalam diri manusia menjadi penggerak manusia untuk berperilaku yang seharusnya sebagai manusia.
Dalam pancasila sila kedua terdapat konsep kemanusiaan yang adil dan beradab. Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti sikap dan perbuatan manusia yang sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang sopan dan susila yang berdasarkan atas nilai dan norma moral. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran akan sikap dan perbuatan yang didasarkan pada budi nurani manusia yang dihubungkan dengan norma–norma baik terhadap diri-sendiri, sesama manusia, maupun terhadap lingkungannya.
2.      Manusia dan Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi  (budi atau akal) diartikan sebagai hal–hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Ada pendapat lain mengatakan budaya berasal dari  kata budi dan daya. Budi merupakan unsur rohani, sedangkan daya adalah unsur jasmani manusia. Dengan demikian, budaya merupakan hasil budi dan daya dari manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin colere, yaitu mengolah dan mengerjakan. Dalam Bahsa Belanda, cultuur berarti sama dengan culture. Culture atau cultuur bisa diartikan juga sebagi mengolah tanah dan bertani. Dengan demikian, kata budaya ada hubungannya dengan kemampuan manusia dalam mengelola sumber–sumber kehidupan, dalam hal ini pertanian. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai kultur dalam bahasa Indonesia.
Definisi kebudayaan telah banyak dikemukakan oleh para ahli. Beberapa contoh sebagai berikut :
1.      Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari suatu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai super organik.
2.      Andreas eppink menyatakan bahwa kebudayaan mengandung keseruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan, serta keseluruhan struktur–struktur sosial, religius, dan lain–lain, ditambah lagi dengan segala intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
3.      Eward B, Taylor mengemukakan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya mengandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan–kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota suatu masyarakat.
4.      Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
5.      Koentjaraningrat berpendapat bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan   dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar besirat dari hasil budi pekerti
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan sebagai sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari–hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda- benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan berupa benda- benda yang bersifat nyata, misalnya pola–pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain–lain, yang kesemuanyan ditujukan untuk membantu Manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakatnya.
J.J Hoeningman membagi wujud kebudayaan menjadi tiga, yaitu gagasan, aktivitas, dan artefak.
a.       Gagasan (wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide, gagasan, nilai,  norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak;  tidak   dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut  menyatakan  gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari  kebudayaan ideal itu berada dalam  karangan  dan buku–buku   hasil  karya  para penulis warga masyarakat tersebut.
b.      Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam bermasyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas–aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola–pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari–hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
c.       Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda  benda atau hal–hal yang dapat diraba, dilihat dan didokumentasikan. Sifatnya paling kongkret diantara ketiga wujud kebudayaan,
Koentjaraningrat membagi wujud kebudayaan menjadi tiga pula, yaitu
1.      Suatu kompleks ide, gagasan, nilai norma dan sebagainya
2.      Suatu kompleks aktivitas atau tindakan berpola dari manusia dalam bermasyarakat
3.      Suatu benda-benda hasil karya manusia
Sedangkan mengenai unsur kebudayaan, dikenal adanya tiga usur kebudayaan yang bersifat universal. Ketujuh unsur tersebut dikatakan universal karena dapat dijumpai dalam setiap kebudayaan dimanapun dan kapan pun berada.
Tujuh unsur kebudayaan tersebut yaitu :
1.      Sistem peralatan dan perlengkapan hidup
2.      Sistem mata pencaharian hidup
3.      Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial
4.      Bahasa
5.      Kesenian
6.      Sistem pengetahuan
7.      Sistem religi
Manusia merupakan pencipta kebudayaan karena manusia dianugerahi akal dan budi daya. Dengan akal dan budi daya itulah manusia menciptakan dan mengembangkan kebudayaan. Terciptanya kebudayaan adalah hasil interaksi       manusia dengan segala isi alam raya ini. Hasil interaksi binatang dengan alam         sekitar tidak membentuk kebudayaan, tetapi hanya menghasilkan pembiasaan saja. Hal ini karena binatang tidak dibekali akal budi, tetapi hanya nafsu dan naluri  tingkat rendah.
Karena manusia adalah pencipta kebudayaan maka manusia adalah makhluk berbudaya. Kebudayaan adalah ekspresi eksistesi manusia di dunia. Dengan kebudayaannya manusia mampu menampakkan jejak–jejaknya dalam panggung sejarah dunia.

C.    Etika dan Estetika Kebudayaan
1.      Etika Manusia dalam Berbudaya
Kata etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos. Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik–buruk, yang diterima umum atau tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Etika bisa disamakan artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin), akhlak, atau kesusilaan. Etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah–masaah yang berkaitan dengan predikat nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk. Dalam hal ini, etika termasuk dalam kawasan nilai, sedangkan nilai etika itu sendiri berkaitan dengan baik–buruk perbuatan manusia.
Namun, etika memiliki makna yang bervariasi. Bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika sebagai berikut :
a.       Etika dalam arti nilai–nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
b.      Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (yang dimaksud disini adalah kode etik)
c.       Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang yang baik dan yang buruk . Disini etika sama artinya dengan filsafat moral.
Etika sebagai nilai dan norma etik atau moral berhubungan dengan makna etika yang pertama. Nilai–nilai etik adalah nilai tentang baik buruk kelakuan manusia. Nilai etik diwujudkan kedalam norma etik, norma moral, norma kesusilaan.
Norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi. Pendukung norma etik adalah nurani individu dan bukan manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma ini dapat melengkapi ketidakseimbangan hidup pribadi dan mencegah kegelisahan diri sendiri.
Norma etik ditujukan kepada umat manusia agar tebetuk kebaikan akhlak pribadi guna penyempurnaan manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat. Membunuh, berzina, mencuri, dan sebagaiya. Tidak hanya dilarang oleh norma kepercayaan atau keagamaan saja, tetapi dirasaan juga sebagai bertentangan dengan (norma) kesusilaan dalam setia hati nurani manusia. Norma etik hanya membebani manusia dengan kewajiban–kewajiban saja.
Asal atau sumber norma etik adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi ditujukan kepada sikap batin manusia. Batinnya sendirilah yang mengancam perbuatan yang melanggar norma kesusilaan dengan sanksi. Tidak ada kekuasaaan diluar dirinya yang memaksakan sanksi itu. Kalau terjadi pelanggaran norma etik, misalnya pencurian atau penipuan, maka akan timbullah dalam hati nurani si pelanggar itu rasa penyesalan, rasa malu, takut, dan merasa bersalah.
Daerah berlakunya norma etik relatif universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh ideologi masyarakat pendukungya. Perilaku membunuh adalah perilaku yang amoral, asusila atau tidak etis. Pandangan itu bisa diterima oleh orang dimana saja atau universal. Namun, dalam hal tertentu, perilaku seks bebas bagi masyarakat penganut kebebasan kemungkinan bukan perilaku yang amoral. Etika masyarakat Timur mungkin berbeda dengan etika masyarakat barat.
Norma etik atau norma moral menjadi acuan manusia dalam berperilaku. Dengan norma etik, manusia bisa membedakan mana perilaku yang baik dan juga mana perilaku yang buruk. Norma etik menjadi semacam das sollen untuk berperilaku baik. Manusia yang beretika berarti perilaku manusia itu baik sesuai dengan norma–norma etik.
Budaya atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Manusia yang beretika akan menghasilkan budaya yang memiliki nilai–nilai etik pula. Etika berbudaya mengandung tuntutan atau keharusan bahwa budaya yang diciptakan manusia mengandung nilai–nilai etik yang kurang lebih bersifat universal atau diterima sebagian besar orang. Budaya yang memiliki nilai–nilai etik adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahakan mampu meningktkan harkat dan martabat manusia itu sendiri. Sebaliknya, budaya yang beretika adalah kebudayaan yang akan merendahkan atau bahkan menghancurkan martabat kemanusiaan.
Namun demikian, menentukan apakah suatu budaya yang dihasilkan manusia itu memenuhi nilai–nilai etik ataukah menyimpang dari nilai etika adalah bergantung dari paham atau ideologi yang diyakini masyarakat pendukung kebudayaan . Hal ini dikarenakan berlakunya nilai–nilai etik bersifat universal, namun amat dipengaruhi oleh ideologi masyarakatnya.
Contohnya, budaya perilaku berduaan dijalan antara sepasang muda mudi, bahkan bermesraan di hadapan umum. Masyarakat individual menyatakan hal    demikian bukanlah perilaku yang etis, tetapi akan ada sebagian orang atau        masyarakat   yang   berpandangan   hal   tersebut   merupakan   suatu  penyimpangan etik.
2.      Estetika Manusia dalam Berbudaya
Estetika dapat dikatakan sebagai teori tentang keindahan atau seni. Estetika berkaitan dengan nilai indah–jelek (tidak indah). Nilai estetika berari nilai tentang keindahan.  Keindahan  dapat diberi makna secara luas, secara sempit, dan estetik murni.
a.       Secara  luas  keindahan  mengandung  ide  kebaikan,  bahwa   segala   sesuatunya yang baik termasuk yang abstrak maupun nyata yang mengandung ide  kebaikan adalah indah. Keindahan dalam arti luas meliputi banyak  hal, seperti watak yang indah, hukum yang indah, ilmu yang indah, dan  kebajikan yang indah. Indah dalam arti luas mencakup hampir seluruh yang ada apakah  merupakan  hasil  seni,  alam,  moral,  dan   intelektual.
b.      Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan warna).
c.       Secara estetik murni, menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui penglihatan, pendengaran perabaan dan perasaan, yang semuanya dapat menimbulkan persepsi (anggapan) indah.

Jika estetika dibandingkan dengan etika, maka etika berkaitan dengan nilai tentang baik–buruk, sedangkan estetika berkaitan dengan hal yang indah–jelak. Sesuatu yang estetik berarti memenuhi unsur keindahan (secara estetik murni maupun secara sempit, baik dala bentuk, warna, garis, kata, ataupun nada). Budaya yang estetik berarti budaya tersebut memiliki unsur keindahan.
Apabila nilai etik bersifat relatif universal, dalam arti bisa diterima banyak orang, namun nilai estetik amat subjektif dan partikular. Sesuatu yang indah bagi seseorang belum tentu indah bagi orang lain. Misalkan dua orang memandang sebuah lukisan. Orang yang pertama akan mengakui keindahan yang terkandung dalam lukisan tersebut, namun bisa jadi orang kedua sama sekali tidak menemukan keindahan di lukisan tersebut.
Oleh karena subjektif, nilai estetik tidak bisa dipaksakan pada orang lain. Kita tidak bisa memaksa seseorang untuk mengakui keindahan sebuah lukisan sebagaimana pandangan kita. Nilai–nilai estetik lebih bersifat perasaan, bukan pernyataan.
Budaya sebagai hasil karya manusia sesungguhnya diupayakan untuk memenuhi unsur keindahan. Manusia sendiri memang suka akan keindahan. Di sinilah manusia berusaha berestetika dalam berbudaya. Semua kebudayaan pastilah dipandang memiliki nilai–nilai estetik bagi masyarakat pendukung budaya tersebut. Hal–hal yang indah dan kesukaannya pada keindahan diwujudkan dengan menciptakan aneka ragam budaya.
Namun sekali lagi, bahwa suatu produk budaya yang dipandang indah oleh masyarakat pemiliknya belum tentu indah bagi masyarakat budaya lain. Contohnya, budaya suku–suku bangsa Indonesia. Tarian suatu suku berikut penari dan pakaiannya mungkin dilihat tidak ada nilai estetikanya, bahkan dipandang aneh oleh warga dari suku lain, demikian pula sebaliknya.
Oleh karena itu, estetika berbudaya tidak semata–mata dalam berbudaya harus memenuhi nilai–nilai keindahan. Lebih dari itu, estetika berbudaya menyiratkan perlunya manusia (individu atau masyarakat) untuk menghargai keindahan budaya yang dihasilkan manusia lainya. Keindahan adalah subjektif, tetapi kita dapat melepas subjektivitas kita untuk melihat adanya estetika dari  budaya lain. Estetika berbudaya yang demikian akan mampu memecah sekat–sekat kebekuan, ketidak percayaan,    kecurigaan,   dan   rasa   inferioritas   antar    budaya.
D.    MEMANUSIAKAN MANUSIA
Manusia tidak hanya sebatas menjadi homo, tetapi harus meningkatkan diri menjadi human. Manusia harus memiliki prinsip, nilai, dan rasa kemanusiaan yang melekat dalam dirinya. Manusia memiliki perikemanusiaan, tetapi binatang tidak bisa dikatakan memiliki perbintangan. Hal ini karena binatang tidak memiliki akal budi, sedangkan manusia memiliki akal budi yang bisa memunculkan rasa atau perikemanusiaan. Perikemanusiaan inilah yang mendorong perilaku baik sebagai manusia.
Memanusiakan manusia berarti perilaku manusia untuk seantiasa menghargai dan menghormati harkat dan derajat manusia lainnya. Memanusiakan manusia memberi keuntungan bagi diri sendiri maupun orang lan. Bagi diri sendiri     akan menunjukan harga diri dan nilai luhur pribadinya sebagai manuia. Sedangkan    bagi orang lain akan memberikan rasa percaya, rasa hormat, kedamaian, dan   kesejahteraan hidup.
Sebaliknya, sikap tidak manusiawi terhadap manusia lain hanya akan merendahkan harga diri dan martabatnya sebagai manusia yang sesungguhnya makhluk mulia. Sedangkan bagi orang lain sebagai korban tindakan yang tidak manusiawi akan menciptakan penderitaan, kesusahan, ketakutan, perasaan dendam, dan sebagainya. Sejarah membuktikan bahwa perseteruan, pertentangan, dan peperangan terjadi diberbagai belahan dunia adalah karena manusia belum mampu memanusiakan manusia lain, dan sekelompok bangsa menindas bangsa lain. Penjajahan atau kolonialisme adalah contoh prilaku satu bangsa menindas bangsa lain. Penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan.
Dewasa ini, perilaku tidak manusiawi dicontohkan dengan adanya kasus kekerasaan terhadap para pembantu rumah tangga. Misalkan seorang pembantu disiksa, tidak diberi upah, dikurung dalam rumah,dan sebagainya. Para majikan telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Sikap dan perilaku memanusiakan manusia didasarkan atas prinsip kemanusiaan yang disebut the mankind is one. Prinsip kemanusiaan  tidak membeda-bedakan kita memperlakukan orang lain atas dasar warna kulit,suku,agama,ras,asal,dan status sosial ekonomi. Kita tetap harus manusiawi terhadap orang lain, apa pun latar belakangnya, karena semua manusia adalah  makhluk Tuhan yang sama harkat dan martabatnya. Perilaku yang manusiawi atau memanusiakan manusia adalah sesuai dengan kodrat manusia. Sebaliknya, perilaku yang tidak manusiawi bertentangan dengan hakikat kodrat manusia.  Perilaku yang tidak manusiawi akan mendatangkan kerusakan hidup manusia.
Tugas
1.        Ada kasus wanita yang rela menjajakan diri demi memenuhi kepentingan hidupnya. Mereka bekerja di klub-klub malam, menjadi wanita panggilan, bahkan bertebaran dipinggir-pinggir jalan pada malam hari. Menurut pandapat anda, apakah perilaku mereka dikategorikan telah merendahkan harkat dan martabatnya sendiri sebagai manusia ? Kemukakan argument anda di muka kelas !!
2.        Tunjukkan perilaku yang manusiawi dengan perilaku yang tidak manusiawi ! Lakukan dengan cara mengkliping pemberitaan dan media mengenai dua hal tersebut !!
3.        Globalisasi, termasuk globalisasi budaya saat ini tengah melanda diri bangsa Indonesia. Apakah menurut anda globalisasi budaya itu berdampak positif atau negatif bagi manusia Indonesia ? Kemukakan di muka kelas !!

 
 

0 komentar:

Posting Komentar